Info Sekolah
Kamis, 21 Nov 2024
  • MTs Negeri 15 Jakarta

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Diterbitkan :

PPDB ONLINE MADRASAH DKI JAKARTA
Pendaftaran Melalui : https://ppdb-madrasahdki.com
Pengajuan Akun / Pra Pendaftaran : 15 Mei – 31 Mei 2023

Persyaratan Umum :
– CPDB wajib memiliki NISN dari DAPODIK (Kemendikbud) atau EMIS (Kemenag)
– Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
– Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru
bermaterai Rp. 10.000,-
– CPDB asal Madrasah/Sekolah luar DKI Jakarta wajib mengunggah Sertfikat Akreditasi BANSM
– CPDB asal Madrasah/Sekolah luar DKI Jakarta mengunggah Nilai Raport Pengetahuan Kelas 4 Semester 1 – Kelas 6 Semester 1 (PKN, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA) dan/atau Nilai Raport Ponpes Tingkat Madrasah yang dikonversi ke dalam Bahasa Indonesia

JALUR PENDAFFTARAN :
1. Jalur Zonasi ( 05 – Juni – 06 Juni 2023)
– Prioritas 1 RT yang sama dengan Madrasah
– Prioritas Kedua adalah CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung dengan RT Madrasah
– Prioritas Ketiga adalah CPDB yang berdomisili di Kelurahan yang sama dengan Madrasah

2. Jalur Afirmasi Prestasi ( 08 Juni – 09 Juni 2023 )
– CPDB yang memiliki prestasi Akademik dan Non Akademik yang diselenggarakan oleh Kedinasan dan/atau induk organisasi dari prestasi
kejuaraan / perlombaan (bukan eksibisi/festival/pemasalan) 2 tahun terakhir
– CPDB hanya dapat mengunggah 1 (satu) sertifikat prestasi dengan nilai tertinggi

3. Jalur Anak Guru & Pindah Tugas Orang tua (AGPTO) (14 Juni – 15 Juni 2023)
– Anak Guru mengunggah SK pembagian tugas mengajar tahun berjalan dari Kepala Madrasah
– Anak Pindah tugas orang tua (ASN/TNI/POLRI), mengunggah SK Pindah Tugas Orang Tua, dibuktikan dengan Surat Keputusan Pindah Tugas dari
instansi terkait pertanggal 1 Juni 2022 sampai 1 Juni 2023

4. Jalur Tahfidz ( 19 Juni – 20 Juni 2023 )
– CPDB memiliki hafalan minimal 3 Juz dengan menyertakan bukti/sertifikat dari lembaga tahfidz atau keterangan dari Kepala
Madrasah/Sekolah dan seleksi berdasarkan jumlah hafalan, tajwid terbaik

5. Jalur Reguler ( 26 Juni – 27 Juni 2023 )
– CPDB asal Madrasah/Sekolah dengan seleksi berdasarkan Nilai Akhir (Gabungan prosentase rerata nilai raport dan nilai akreditasi
Madrasah/Sekolah

6. Jalur Madrasah ( 01 – 02 Juni 2023 )
– CPDB asal Madrasah Ibtidaiyah/Pondok Pesantren dengan seleksi berdasarkan Nilai Akhir (Gabungan prosentase rerata nilai raport dan nilai akreditasi Madrasah)

7. Tahap Akhir ( 06 Juli 2023 )
– Apabila kuota masing-masing jalur tidak terpenuhi, Dasar seleksi menggunakan mekanisme Jalur Madrasah

Yuuk, daftarkan Putra Putri kalian. Jadikan generasi emas yang berattitude, berakhlakul karimah dan bersaing secara global.